Viral, Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Bandung Diduga Rusak Fasum

6 Oktober 2020, 21:24 WIB
Massa menggelar aksi unjukrasa terkait penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020) /Portal Surabaya

PR BEKASI – Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja diduga berujung pengrusakan tanaman dan sejumlah fasilitas umum (fasum) di Cikapayang, Dago, Kota Bandung.

Aksi pengrusakan diduga dilakukan oleh massa memakai pakaian hitam bahkan sempat viral di media sosial.

"Saya lihat sangat cepat sekali kejadiannya, massa ngumpul terus merusak fasilitas umum. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB dan berlangsung dengan cepat," kata Ridwan, salah satu warga yang menyaksikan aksi pengrusakan tersebut, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Irish Bella Temani Air Rumi Akbar 1453 Berjemur, Warganet Ramai Tuding Istri Ammar Zoni Lepas Hijab

Pantauan lokasi, para pengunjuk rasa sempat menutup jembatan Pasopati yang berdampak kepada arus lalu lintas menjadi tersendat.

Barier polisi yang berada di taman pun dirusak oleh massa aksi yang membawa spanduk 'Bandung Menggugat'.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa akan memperbaiki taman yang dirusk massa aksi.

Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker di Bandung Berakhir Ricuh, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran Massa dan Polisi

Namun, ia mengharapkan agar pengrusakan taman tidak terjadi selama unjuk rasa berlangsung, sebab fasilitas publik dibangun oleh pajak dari masyarakat.

"Apa-apa yang sudah bagus tersedia dirusak, apa mereka mau bertanggung jawab? Masih ada pilihan lain silahkan sampaikan, perilaku yang merusak itu kita sayangkan," katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan, agar tidak terdapat kerumunan selama aksi dilakukan di masa pandemi untuk meminimalisasi penyebaran virus COVID-19.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Karena Wawancarai Kursi Kosong Menteri Terawan, Ini Jawaban Cerdas Najwa Shihab

Wali Kota Bandung, Oded M Danial tidak melarang buruh untuk melakukan demo.

Namun, ia mengimbau harus tetap menerapkan protokol kesehtan seperti menjaga jarak dan memakai masker.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler