Oleh karena itu, dia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya saja, dalam hal ini dia sebagai Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Tiba-tiba Minta Penerima BSU Upah Bersabar, Cek Lagi di profile.kemnaker.go.id
Menurutnya, pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini Bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," tutur Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta massa FPI yang mendukung Habib Rizieq untuk menahan diri dengan tidak mendatangi kantor kepolisian resor (polres) di setiap wilayah.
Baca Juga: Harap Kekompakan Ulama dan Pemerintah, Guru Besar UIN: Berhenti Saling Curiga dan Saatnya Merangkul
"Kita ikuti saja karena itu kewenangannya sudah ditarik ke Polri pusat dan sebagainya, kita ikuti, dan yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proposional," kata Ridwan Kamil.
Selain itu, dia juga mengimbau, apabila ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya agar disampaikan dengan mengedepankan dialog guna menjaga kondusifitas di Jawa Barat.***