Warga Jabar Dilarang Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2021

- 22 Desember 2020, 15:40 WIB
Ilustrasi pesta kembang api.
Ilustrasi pesta kembang api. /Rahul Pandit/PIXABAY

PR BEKASI – Warga Jawa Barat dilarang menggelar perayaan malam Tahun Baru 2021 dengan pesta kembang api.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan hal tersebut dilarang karena dapat mengundang keramaian di masa pandemi Covid-19 ini.

Hal tersebut dilakukan guna menekan laju angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Jawa Barat.

Baca Juga: Gibran 'Tantang' KPK Buktikan Dugaan Korupsinya, Rocky Gerung: Ini Fenomena Nyala Lilin

"Kembang api juga tidak boleh, namanya juga perayaan. Perayaannya tidak boleh apalagi kembang api, tidak boleh," kata Ahmad Dofiri di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 22 Desember 2020, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dirinya memastikan kegiatan perayaan apapun yang mengundang keramaian merupakan suatu hal yang dilarang, baik oleh pihak kepolisian maupun oleh pihak pemerintah daerah.

"Artinya tidak ada perayaan malam Tahun Baru dan orang kumpul-kumpul sebagaimana instruksi dari gubernur, ya saya kira di wilayah kabupaten dan kota pun sama," katanya.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Operasi Lilin

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan pihaknya bersama TNI dan Polri bakal melakukan tindakan pembubaran dengan tegas apabila ada keramaian.

Ia pun akan mencabut izin usaha apabila ada tempat yang menyelenggarakan kegiatan yang mengundang keramaian di malam Tahun Baru.

Menurut mantan Bupati Tasikmalaya tersebut, hal itu sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah kabupaten maupun kota.

Baca Juga: Kemenpan RB Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Keluar Daerah bagi ASN saat Nataru 2021

Ia berharap masyarakat menyadari bahwa kegiatan yang mengundang kerumunan dapat memperbesar potensi penyebaran Covid-19. Untuk itu, ia meminta masyarakat sabar menghadapi pandemi Covid-19 ini.

"Seandainya nanti ada yang dibubarkan, maka saya sudah menyampaikan jangan salahkan kami lagi," kata Uu Ruzhanul Ulum

Selain itu, pihaknya juga telah menghimbau wisatawan dari luar Jawa Barat untuk tidak datang ke wilayah tersebut pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Singgung Kabar Reshuffle Kabinet Jokowi, Emil Salim: Sulit Temukan Menteri yang Ahli di Bidangnya

"Wisatawan diusahakan tidak datang ke Jabar untuk tahun ini, tahun kemarin diperbolehkan. Insyaallah tahun depan juga diperbolehkan, kami minta pengertian," katanya.

Dia juga mengimbau untuk wisatawan lain yang memiliki rencana mengisi libur tahun baru, agar bisa menahan diri untuk tak datang terlebih dahulu ke Jawa Barat.

Namun bagi wisatawan luar daerah yang terlanjur sudah terlanjur datang, dirinya meminta mereka menyiapkan dan mematuhi protokol kesehatan, salah satunya melakukan dan membawa hasil tes cepat Covid-19 antigen.

Baca Juga: Layangkan Surat Terbuka untuk Jokowi, Peter Gontha Singgung Soal Miskinkan Pelaku Korupsi

"Jabar kan termasuk NKRI, nanti pemprov melanggar HAM dan sebagainya, hanya minta pengertian saja kebersamaan di antara kita. Kebersamaan antara aparat, pemerintah, dan masyarakat itu adalah kunci sukses Jabar menuju 'Jabar Juara Lahir dan Batin'." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah