Bagi Warga Garut Bantuan BPUM Rp1.2 Juta Sudah Bisa Dicairkan Melalui BRI

- 14 April 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM.
Ilustrasi BLT BPUM UMKM. /Pixabay.

PR BEKASI - Pada tahun ini Pemerintah kembali membuka program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Program tersebut bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia sebagai penyalur bantuan dana BPUM.

Sebesar Rp1,2 juta setiap bulannya diberikan Pemerintah kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: Miris! Mantan Pesenam China jadi Pengemis dan Pengamen Setelah Cedera Akhiri Kariernya

Khusus untuk warga Garut, pada April ini dana tersebut sudah bisa dicairkan melalui Bank BRI.

Bagi Anda yang ingin mengetahui atau mengecek nama Anda masuk atau tidaknya sebagai penerima BPUM, bisa akses melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Lalu selanjutnya anda masukan nomor e-KTP atau NIK, setelah itu isi kode verifikasi, dan melanjutkan proses inquiry.

Baca Juga: Soroti Kemarahan Habib Rizieq ke Bima Arya, Luqman Hakim: Tidak Pernah Dicontohkan Nabi

Namun jika Anda tidak termasuk dalam daftar penerima, maka BRI akan memunculkan notif "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Jangan khawatir! Jika anda ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, maka anda bisa langsung datang ke kantor cabang BRI terdekat.

Datang langsung ke cabang BRI terdekat dengan membawa persyaratan untuk pengajuan program BPUM.

Baca Juga: Sindir Bima Arya Soal Kesaksian di Sidang Habib Rizieq, Tokoh Asal Papua: Kirain Pemimpin yang Baik

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @infogarut, pada Rabu, 14 April 2021.

Berikut ini merupakan syarat-syarat yang harus diajukan ke kantor cabang BRI jika ingin mendaftar sebagai penerima BPUM.

1. Membawa buku tabungan
2. Membawa kartu ATM
3. Membawa KTP
4. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa. ***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x