Jelang PPKM Darurat, Jabar Fokus Tekan Kasus Positif Covid-19 hingga Ringankan Beban Rumah Sakit

- 2 Juli 2021, 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menekankan bahwa Jabar akan berkomitmen menekan kasus positif Covid-19 dan meringankan beban rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menekankan bahwa Jabar akan berkomitmen menekan kasus positif Covid-19 dan meringankan beban rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar. /humas jabar/

PR BEKASI - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan akan terus bersiap jelang pemberlakuan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

Yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang rencananya diberlakukan 2-20 Juli 2021.

Pemda Jabar dalam hal ini akan terus berupaya untuk menekan kasus positif Covid-19.

Ditambah lagi, akan berupaya untuk bisa meringankan beban dari rumah sakit yang ada.

Baca Juga: Tegas! Anies Baswedan Sebut DKI Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat

Salah satu caranya yakni dengan menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan.

Langkah-langkah tersebut dikatakan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Ia mengatakan saat PPKM Darurat berlaku, Rukun Tangga (RT) yang berstatus Zona Merah diwajibkan memiliki satu orang untuk melakukan tracing.

"Rencananya akan ada 700 RT di Jabar yang sedang dianalisis," kata Ridwan Kamil dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Humas Jabar.

Baca Juga: PPKM Darurat Bukti Pemerintah Terlambat Sadari Bahaya, PKS: Seharusnya Dilakukan Sejak Awal

"Apakah efektif menahan penularan Covid-19. Setiap RT wajib memberi satu nama pelacak Covid-19," sambungnya.

Hal itu dilakukan Gubernur, demi mempercepat koordinasi untuk melakukan pelacakan dan pengetesan ketika ada kasus covid di daerah.

Selain menyiapkan ruang isolasi terpusat yang ada di desa maupun kelurahan, Jabar juga intens memperkuat pusat isolasi non rumah sakit.

Di mana pada nantinya, fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan. 

Baca Juga: Mal hingga Tempat Ibadah Dilarang Beroperasi, Berikut 14 Aturan pada PPKM Darurat

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menilai, hal tersebut bisa meringankan beban dari rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar. 

“Kami sedang coba menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate)," tutur Ridwan Kamil.

"Dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan,” katanya.

Baca Juga: Pakar Epidemiologi: PPKM Darurat hanya 'Darurat' Dinamanya saja

Ridwan Kamil juga mengatakan, kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur.

Penambahan kapasitas akan terus dilakukan sampai 60 persen dari total kapasitas rumah sakit di Jabar yang mencapai 54.000 tempat tidur. 

Selain itu, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan bupati/wali kota di Jabar terkait PPKM Darurat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah