10.484 Pelanggar PPKM Darurat Ditindak Polda Jabar, Denda Terkumpul hingga Rp69 Juta

- 9 Juli 2021, 13:58 WIB
Polda Jabar menindak sekira 10. 484 pelanggar aturan PPKM Darurat hingga kumpulkan denda mencapai Rp69 juta.
Polda Jabar menindak sekira 10. 484 pelanggar aturan PPKM Darurat hingga kumpulkan denda mencapai Rp69 juta. /ANTARA/Arif Firmansyah

Berlakunya kebijakan PPKM Darurat sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x