Galamedia melaporkan, Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) menilai ucapan Arteria sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.
"Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, dan seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah," ujar Ketua PP-SS, Cecep Burdansyah.
Ia menyatakan, Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi.
Adapun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati, ada banyak cara untuk memahaminya.
Baca Juga: Begadang dan Kurang Tidur Dapat Sebabkan 6 Penyakit Ini, Obesitas hingga Jantung
Seperti meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti.
“Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi," ucapnya.
Arteria Dahlan yang menjabat anggota Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, seharusnya turut menghormati Komisi X, yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.
“Pernyataan Arteria jelas menunjukkan ego sektoral yang mengakibatkan rusaknya marwah DPR," tutur dia.***
Artikel ini sebelumnya tayang di Galamedia dengan judul “Orang Sunda Hari Ini Berkumpul di Bandung Tuntut PDIP Mengganti Arteria Dahlan”