Razia Gabungan di Depok, 200 Kendaraan Belum Bayar Pajak

- 9 Juni 2022, 10:54 WIB
Ilustrasi razia kendaraan bermotor./PRMN
Ilustrasi razia kendaraan bermotor./PRMN /

Sejauh ini, para petugas di lapangan hanya memberikan surat pernyataan kepada para pengendara.

Surat pernyataan itu memuat perintah untuk segera membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: One Piece 1052 Spoiler Update: Luffy dan Zoro Akhirnya Sadar, Harga Bounty Aliansi Topi Jerami Telah Beredar

"Kita memberikan imbauan serta memberikan semacam identifikasi atau memberikan semacam surat pernyataan untuk segera membayar pajak," tuturnya.

Saat ini, Samsat Depok menargetkan Rp462 miliar resapan anggaran dari pajak kendaraan.

Jumlah tersebut tersebar dari 6 kecamatan di Depok, yakni Tapos, Cimanggis, Sukmajaya, Cilodong, dan Pancoran Mas.

Baca Juga: One Piece 1052 Spoiler Update: Kid dan Law Resmi Jadi Yonkou Gantikan Kaido dan Big Mom

Ia pun menuturkan jika digabung dengan pajak daerah lainnya di keseluruhan Depok 1, maka totalnya akan mencapai Rp910 miliar.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah