PR BEKASI - Udara segar kembali dirasakan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, yang merupakan mantan maling uang rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya pada hari selasa 6 september lalu, sejumlah mantan maling uang rakyat mendapat pembebasan bersyarat dari Kemenkumham.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik ini bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Jero Wacik bebas dari lapas Sukamiskin Bandung lewat Program Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Kamis, 8 september.
Baca Juga: One Piece: Pantas Roger Tertawa Terbahak-bahak, Laugh Tale Ternyata Ada Disini
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Bambang Ludiro menyebutkan jika Jero Wacik mendapatkan remisi pengurangan hukuman selama enam bulan.
Remisi itu didapatkannya sebelum Jero Wacik memasuki masa pembimbingan yang mewajibkan untuk melapor selama masa CMB.
Jadi meskipun Jero Wacik sudah keluar dari lapas Sukamiskin, dia harus menjalani wajib lapor satu bulan sekali ke Kantor Bapas Bandung.