Pada Oktober 2016, Mahkamah Agung menambah hukuman mantan Menteri ESDM Jero Wacik dari empat tahun menjadi delapan tahun setelah mengabulkan kasasi yang diajukan Jaksa Agung.***
Pada Oktober 2016, Mahkamah Agung menambah hukuman mantan Menteri ESDM Jero Wacik dari empat tahun menjadi delapan tahun setelah mengabulkan kasasi yang diajukan Jaksa Agung.***
Editor: Dini Novianti Rahayu
Sumber: ANTARA