PATRIOT BEKASI - Berikut ini jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Bogor Agustus 2023 yang berlaku selama sebulan.
Permasalahan umum yang sering menimpa sebagian orang yaitu lupa memperpanjang Surat Izin Mengemudi.
Seperti diketahui bahwa masa berlaku SIM yaitu 5 tahun sejak waktu pembuatan.
Adapun program SIM Keliling ini menawarkan berbagai kemudahan untuk warga Bogor dalam mengurus perpanjang SIM.
Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas maupun Samsat terdekat.
Adanya program ini Anda bisa menyesuaikan lokasi SIM Keliling yang terdekat dengan rumah Anda.
Berikut jadwal SIM Keliling Bogor Agustus 2023 sebagaimana yang dilansir Pikiranrakyat-patriotbekasi.com dari @tmcpolresbogor.
Senin
Lokasi: Pos Polisi Gedog
Selasa
Lokasi: Mall Cileungsi
Rabu
Lokasi: Ikea Sentul
Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Agustus 2023: Aries, Taurus, dan Gemini Tanamlah Hal Baik
Kamis
Lokasi: SPBU Cibanteng
Jumat
Lokasi: Polses Caringin
Persyaratan:
1. Membawa KTP asli dan fotocopy
2. Membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi
Baca Juga: Efek Gear 5 Luffy! One Piece Episode 1071 Trending Twitter di 41 Negara
3. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
Sebagai informasi, jadwal SIM Keliling Bogor Agustus 2023 ini sewaktu-waktu dapat berubah.***