Taman Cikapayang di Kota Bandung Jadi Korban Massa Aksi, Wawakot: Sangat Disayangkan Itu Dirusak

- 7 Oktober 2020, 12:25 WIB
Taman Cikapayang Dago yang dirusak oknum aksi massa.
Taman Cikapayang Dago yang dirusak oknum aksi massa. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

PR BEKASI – Aksi massa diharapkan tidak berujung pada perusakan objek fasilitas umum akibat bentrokan.

Apalagi, menurut Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, aksi massa yang berujung betrokan tersebut terjadi di masa pandemi Covid-19.

Karena dengan adanya bentrokan, otomatis kerumunan massa berakibat melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Kesal Disahkannya UU Cipta Kerja di Tengah Pandemi, dr. Tirta: Tirta Siap Mati Pasti, Kayak Gitu

"Di tengah pandemi ada kerumunan massa tidak terkendali. Saya khawatir teman-teman yang demo terpapar virus dan menularkan keluarganya yang di rumah," tutur Yana Mulyana, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 7 Oktober 2020.

Dia mengungkapkan bahwa perusakan fasilitas publik oleh massa, seharusnya tidak perlu terjadi. Apalagi, perusakan Taman Cikapayang yang tidak memiliki keterkaitan dengan penyaluran aspirasi.

Baca Juga: Omnibus Law Tuai Penolakan, Ahmad Syaikhu: Presiden Harus Dengar Suara Buruh dan Masyarakat

"Itu fasilitas publik, jadi saya sangat menyayangkan itu dirusak," ujar Yana Mulyana.

Dia pun berharap, jika para buruh, mahasiswa, atau kelompok sosial lainnya akan menyampaikan aspirasi, lebih baik menggunakan saluran yang ada. Mereka tidak perlu melakukan aksi anarkis yang merugikan banyak pihak.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x