Omnibus Law Tuai Penolakan, Ahmad Syaikhu: Presiden Harus Dengar Suara Buruh dan Masyarakat

- 7 Oktober 2020, 11:29 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu.
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu. /Dok. DPR

PR BEKASI – Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Fraksi yang menyetuji RUU Omnibus Law dilaporkan terdapat 6 fraksi atau sekitar 69.79 persen. Fraksi tersebut yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PAN.

Sementara itu, fraksi yang menolak dilaporkan hanya sebanyak 2 fraksi atau setara 15.98 persen. Fraksi yang menolak RUU Omnibus Law adalah PKS dan Demokrat.

Baca Juga: 11 Pejabat Gedung Putih Positif Covid-19, Diduga Terjangkit Saat Acara Debat Presiden Selasa Kemarin

Berdasarkan situs resmi PKS, sikap PKS menyatakan konsisten sejak awal untuk menolak RUU ini. Menurut PKS, RUU ini sangat merugikan rakyat banyak.

Presiden baru PKS periode 2020-2025, Ahmad Syaikhu, meminta Presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil terkait penolakan yang luas terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Syaikhu meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, kemudian mencabut UU Ciptaker.

Baca Juga: Klaster Pendidikan Tak Jadi Dicabut dari UU Ciptaker, Ketua Komisi X DPR: Saya Kaget dan Kecewa

Permintaan itu disampaikan Syaikhu setelah melihat aksi demonstrasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Ciptaker pada Selasa, 6 Oktober 2020 kemarin.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x