Usai Anies Terancam Dipenjarakan, Kini Polda Akan Panggil Ridwan Kamil

- 18 November 2020, 19:52 WIB
Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /

"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," ucapnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 18 November 2020.

Meski begitu, pemanggilan Ridwan Kamil itu tergantung pemeriksaan kepada 10 orang saksi lain.

Baca Juga: Habib Rizieq Dinilai Mengajak kepada Kekerasan, Alissa Wahid: Isi Ceramah Seperti Itu Bahaya Sekali

"Tapi kami menunggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/Wali Kota," tuturnya.

Untuk diketahui, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyambangi kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat lalu, 13 November 2020.

Dalam kedatangannya itu, ribuan simpatisan memadati lokasi tersebut. Selanjutnya, kedatangan Rizieq ke Megamendung, Bogor dalam rangka mengunjungi markas FPI di Puncak Bogor.

Baca Juga: Langgar Aturan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Minta Kominfo Blokir 182 Konten Internet

Sebelumnya, kerumunan serupa terjadi saat penjemputan Habib Rizieq di Bandara, serta peletakan batu pertama di Bogor, yang merupakan wilayah kewenangannya Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Sehubungan dengan hal tersebut dr. Tirta juga telah menyebutkan kenapa hanya Anies yang dipanggil polisi, nampaknya komentarnya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) kemarin tersebut dikabulkan oleh Kapolda Jabar.

Dr. Tirta menyampaikan keheranannya kenapa hanya Anies Baswedan yang dipanggil polisi.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x