Jadi Salah Satu dari 9 Desa, Pilkades Pasirranji Cikarang Pusat Akan Diikuti 3 Calon Kades

8 Maret 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi Pilkades. /

PR BEKASI - Pemilihan kepala desa (Pilkades) di wilayah Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat yang dijadwalkan akan digelar pada 4 April 2021 dengan diikuti tiga calon kepala desa.

Calon kepala desa tersebut yakni Asep Sunandar nomor urut 1, Wardi Sunandar nomor urut 2, dan Edi Herdiansyah nomor urut 3.

Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Pilkades Pasirranji, Cikarang Pusat, Ace.

Ia mengatakan, tiga calon kepala desa tersebut telah melakukan pendaftaran dan memberikan berkas pada 15-20 Februari 2021.

Baca Juga: Sejumlah Komoditas Utama Alami Kenaikan, Berikut Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Pekan Ini

Baca Juga: Bahaya, Simak Penjelasan Akibat jika Minum Soda Setiap Hari bagi Kesehatan

Baca Juga: Dicap Pelakor Senior karena Menikah dengan Bambang Trihatmodjo, Mayangsari: Terserah, Tapi Jangan Dicontoh! 

"Hasil verifikasi berkas pendaftaran, ketiga nama tersebut lolos dan ditetapkan sebagai calon kepala Desa Pasiranji," kata Ace, usai Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Pasiranji masa bakti tahun 2021-2027 yang berlangsung di Aula Balai Desa Pasiranji.

Ia menyebutkan, Pilkades Pasirranji akan dilaksanakan di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai Permendagri Nomor 72 tahun 2020.

Pihaknya juga akan melakukan pendataan ulang jumlah hak pilih yang selanjutnya akan dijadikan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS).

"Nanti kita olah di kepanitiaan karena kemarin Desa Pasiranji kena bencana banjir, jadi dikhawatirkan banyak dokumen penduduk yang hilang," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Pemberontak Komunis, 9 Aktivis Filipina Tewas oleh Polisi Buntut Kebijakan Duterte

Baca Juga: Fahri Hamzah Janjikan Indonesia Bersih dari Korupsi jika Jadi Presiden, Ferdinand Hutahaean: Omong Kosong! 

Terkait tahapan kampanye, kata Ace, akan dilaksanakan pada 29-31 Maret 2021, namun hanya diperbolehkan melalui media cetak, media elektronik atau media sosial (medsos).

"Untuk kampanye fisik, kegiatan yang diperbolehkan hanya berupa pembagian alat prokes, itu pun harus dilakukan dengan tidak mengundang kerumunan massa. Jadi dengan door to door atau langsung ke rumahnya masing-masing," kata dia.

Camat Cikarang Pusat, Suwarto, yang hadir dalam rapat pleno tersebut mengingatkan kepada panitia dan perangkat desa serta BPD agar menjaga netralitas dan ikut menjaga kondusivitas masyarakat selama pelaksanaan Pilkades Pasirranji.

"Alhamdulilah Desa Pasiranji ini dari tahun ke tahun ada peningkatan atau perubahan. Saya harap ke tiga calon ini harus siap menang dan siap kalah," ucap Camat Suwarto.

Baca Juga: Rayakan Milad Tahun Kedua, MRT Jakarta Siapkan Doorprize bagi Penumpang Setia

Baca Juga: Soal Kisruh Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean Beri Saran ‘Mujarab’ untuk AHY 

"Yang kalah harus legowo, dan yang menang harus bisa merangkul yang kalah untuk membangun wilayah kita," sambungnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pemkab Bekasi pada Senin, 8 Maret 2021.

Desa Pasirranji merupakan salah satu dari 9 desa di Kabupaten Bekasi yang akan mengikuti Pilkades Serentak pada 4 April 2021.

Adapun 8 desa lainnya yakni Desa Babelan Kota dan Desa Huripjaya (Kecamatan Babelan), Desa Kertamukti (Kecamatan Cibitung), dan Desa Tanjungbaru (Kecamatan Cikarang Timur).

Kemudian Desa Karangmekar (Kecamatan Kedung Waringin), Desa Setiajaya (Kecamatan Cabang Bungin) serta Desa Sukaragam dan Desa Sukasari (Kecamatan Serang Baru).***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler