Polisi Lakukan Patroli Skala Besar di Bekasi, Jangan Lakukan Dua Hal Ini Jika Tak Ingin Diincar

18 April 2021, 10:33 WIB
Polres Metro Bekasi lakukan patroli skala besar selama bulan Ramadhan di wilayah Kabupaten Bekasi dan mengincar dua hal ini. /Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Polres Metro Bekasi sedang melakukan patroli skala besar selama bulan suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Terdapat dua hal yang akan menjadi incaran polisi selama patroli skala besar tersebut.

Masyarakat diminta agar tidak melakukan dua hal ini jika tidak ingin jadi incaran polisi selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Barisan Mobil Listrik yang Warnai Pameran Otomotif Terbesar Tanah Air, Salah Satunya Tesla Cybertruck

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Minggu, 18 April 2021, pertama adalah kegiatan yang berkaitan dengan geng motor yang akan menyebabkan guantibmas (gangguan ketertiban masyarakat).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi dan mengantisipasi tindakan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Bekasi.

Kegiatan berkumpul alias nongkrong pun masuk ke dalam hal yang menyebabkan guantibmas.

Baca Juga: Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai Puji Jawaban Fadjroel: Baru Kali Ini Komentar Berkarakter

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa pihaknya baru membubarkan terhadap sekumpulan anak muda yang nongkrong demi mencegah penyebaran Covid-19, di sepanjang jalan Irian Kawasan Industri MM2100 Desa Jatiwangi Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Kemudian yang kedua adalah masyarakat yang kedapatan menggunakan motor dengan knalpot racing alias memiliki suara yang keras dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Tak hanya knalpot, kelengkapan surat pengendara pun nantinya akan diperiksa untuk mengecek apakah motor tersebut hasil curian atau milik pribadi.

Baca Juga: Sirajuddin Mahmud Dikabarkan Bangkrut, Zaskia Gotik: Alhamdulillah Kita Masih Bisa Makan dan Jalan-jalan

"Kita juga melakukan tindakan penilangan terhadap pengguna sepeda motor yang melanggar aturan perundang-undangan. Selain itu, kita juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai ketentuan," kata Hendra.

Tak hanya itu, bahkan hingga dini hari, polisi akan tetap aktif menyusuri jalanan untuk mencegah masyarakat melakukan sahur on the road atau SOTR selama bulan Ramadhan.

Salah satu contohnya, yakni personil Polsek Cikarang Selatan yang melakukan penertiban pengendara motor yang masih menggunakan knalpot racing sekaligus mengantisipasi adanya warga masyarakat yang melakukan SOTR di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan.

Baca Juga: Ramai-ramai Kejar Jozeph Paul Zhang, Pria yang Mengaku Nabi ke-26, Eka Kuntadhi: Mending Sumpel Mulutnya!

Razia tersebut dilakukan di depan Pom Bensin Jl. Raya Cikarang - Cibarusah Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Adapun hasil dari ops cipkon yang dilakukan Polsek Cikarang Selatan mendapatkan 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising," tutur Hendra.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler