Tarif Angkot di Bekasi Tinggi, Sekali Jalan Bayar Bayar Rp 30.000

5 Desember 2019, 09:59 WIB
ANGKOT mangkal di Jalan Raden Eddy Martadinata di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/

CIKARANG (PR)- Tarif melangit angkutan kota di sejumlah trayek yang ada di Kabupaten Bekasi dikeluhkan oleh banyak warga yang menggunakan moda transportasi itu.

Bahkan tidak jarang warga dibuat jengkel dengan tarif seenakanya yang dipasang oleh para sopir angkot di trayek-trayek yang ada.

Naiknya tarif angkutan kota di Kabupaten Bekasi ini juga bukan kemauan para sopir. Namun ditengah tingginya tarif setoran membuat sopir mau tidak mau menaikkan harga.

Baca Juga: 600 Bibit Pohon Ditanam, Pemkot Bekasi Apresiasi Pihak Swasta

Belum lagi saat ini begitu banyaknya warga yang beralih ke transportasi online menyebabkan sopir angkutan kota kesulitan memenuhi setoran setiap harinya.

Adam (40), mengaku pernah dikenai tarif hingga Rp 25.000 sekali jalan. Dia menumpang angkot dari Cikarang Kota menuju Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat. Ketika itu, dari baru datang dari Bandung untuk bekerja.

“Saya pertama kali datang dengan tiga teman saya, mau kerja proyek. Naik angkot berempat disuruh bayar Rp 100.000,” ucap dia, Rabu 4 Desember 2019.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Diminta Tidak Tinggal Diam Sikapi Fenomena Homoseksual

Kejadian itu dialami dia beberapa pekan lalu, tepatnya ketika pertama kali datang ke Kabupaten Bekasi.

“Sekarang sudah tahu, paling mahal Rp 15.000 tapi harus pakai uang pas,” ujar dia yang heran dengan tingginya tarif angkot.

Hal serupa dialami Voni (27). Warga Kecamatan Serangbaru itu bahkan pernah dimintai ongkos hingga Rp 30.000 ketika menaiki angkot dari Stasiun Cikarang di Kecamatan Cikarang Utara menuju kediamannya di sekitar Pasar Serang.

Baca Juga: Delapan Kecamatan di Bekasi Ditetapkan Rawan Banjir

“Biasanya cuma paling Rp 15.000 karena memang lumayan (jauh) jaraknya. Tapi, ini sampai Rp 30.000. Saya bilang kenapa mahal, katanya memang segitu. Padahal saya biasanya tidak membayar senilai itu,” ucap dia.

Menurut dia, tarif yang ditetapkan sopir tersebut terlampau mahal. Dia masih sering menggunakan angkot daripada ojek berbasis aplikasi lantaran harganya relatif lebih murah.

“Tapi saat itu sampai Rp 30.000. jadinya berpikir lagi untuk naik angkot. Kadang waktu tempuhnya lama, banyak mangkal,” ucap dia.

Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Pemkab Bekasi Normalisasi 25 Sungai

Keluhan disampaikan warga lainnya, Putra (28). Dari sekian banyak trayek angkot, kata dia, pemasangan tarif semena-mena sering terjadi pada angkot trayek K-17 yang melayani rute Terminal Cikarang-Terminal Cibarusah.

“Jurusan lainnya juga suka menaikkan tarif tapi trayek K-17 parah. Dari Stasiun Cikarang ke Jababeka saja biasa Rp 8.000 jadi Rp 20.000. Di media sosial juga banyak yang ngeluh, seharusnya ini ditindak,” kata dia.

Menurut Putra, seharusnya kenakalan para sopir langsung ditindak. Dengan kondisi seperti ini, angkot akan makin banyak ditinggal penumpangnya.

Baca Juga: Angka HIV-AIDS Tinggi, Penyimpangan Orientasi Seks Jadi Penyebab Utama

“Kalau terus eperti ini, banyak yang tidak mau naik angkot. Sudah tarif seenaknya, kadang bawa mobilnya ugal-ugalan dan sering mengetem,” ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi mengakui adanya keluhan dari para penumpang terkait tarif angkot. Namun, kondisi tersebut lantaran banyak angkot yang sudah ditinggal penumpangnya.

Para sopir kesulitan memenuhi setoran pada pemilik mobil sehingga terpaksa menaikkan tarif.

Baca Juga: Hanya 281 Titik PJU yang Dipasang Pemkot Bekasi Selama Tahun 2019

“Biasanya sopir bertanya kepada penumpang hendak ke mana, lalu bilang tarifnya berapa. Jadi, sama-sama enak,” kata dia.

Selain minimnya menumpang, tarif angkot telah lama tidak mengalami kenaikan. Maka dari itu, kata Yaya, seharusnya ada penyesuaian.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, dia telah menerima banyak keluhan warga soal tarif angkot yang mahal. Menurut dia, Dinas Perhubungan telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi tarif ini.

“Regulasi angkot sudah kami dapati. Selanjutnya, tim akan bergerak mencari persoalannya di mana. Memang, keluhan banyak diterima sehingga harus segera ditindaklanjuti,” ucap dia.***

 

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler