Link dan Cara Ambil Antrean Online Layanan SIM di Bekasi, Tersedia Jadwal Siang dan Malam

24 Mei 2022, 18:42 WIB
Ilustrasi. Berikut link dan cara mendapatkan antrian online untuk layanan SIM di Bekasi. /Yuni Astuti/@tmc_cirebonkota

PR BEKASI - Simak link dan tata cara ambil antrean online untuk layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Bekasi.

Bagi Anda yang berada di Kota Bekasi, untuk mempermudah dalam mendapatkan layanan SIM kini telah disediakan antrean yang bisa Anda akses secara online.

Polres Metro Bekasi Kota di setiap hari kerjanya menyediakan jadwal siang dan malam dalam pembuatan dan perpanjangan SIM.

Adapun untuk jadwal pagi, Polres Metro Bekasi Kota hanya menyediakan layanan bagi Anda yang hendak membuat SIM baru.

Baca Juga: Daftar 5 Kekuatan Buah Iblis Paling Konyol di One Piece, Salah Satunya Milik Buggy

Tes kesehatan serta pengulangan ujian SIM yang dimulai sejak pukul 08.00-13.00 WIB setiap hari Senin-Sabtu.

Sedangkan bagi Anda yang hanya akan memperpanjang SIM tersedia jadwal malam pada hari Senin-Sabtu yang dimulai pada pukul 16.00-20.00 WIB

Dengan catatan, setiap hari Minggu maupun tanggal merah lainnya untuk layanan SIM baik jadwal siang ataupun malam dijadwalkan libur.

Berikut tata cara pengambilan antrean online untuk perpanjangan atau membuat SIM yang baru di Polres Metro Bekasi Kota yang dilansir oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @restrobekasikota_official.

Baca Juga: Terungkap di One Piece 1050, Joy Boy Ternyata Bukan Dewa Matahari yang Pertama

1. Buka website antrian online dengan link berikut ini. KLIK DI SINI

2. Pilih jadwal sesuai keperluan Anda

3. Pilih katagori sesuai kebutuhan

4. Pilih tanggal kedatangan

5. Jika berhasil akan muncul nomor antrean dan barcode kemudian screenshot atau download pdf.

Baca Juga: Usai KKN di Desa Penari, Film Cerita Viral Simple Man 'Sewu Dino' Akan Segera Hadir di Bioskop

6. Setelah itu Anda bisa datang ke Polres Metro Bekasi Kota sesuai dengan jadwal yang tertera pada antrian yang Anda dapatkan.

Jangan lupa untuk membawa berbagai persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya sesuai dengan keperluan yang akan Anda lakukan.

Adapun persyaratan yang harus Anda bawa adalah sebagai berikut:

Pembuatan SIM baru

Baca Juga: Waspada, Banjir Rob Diprediksi Akan Terjadi hingga 25 Mei 2022

1. Foto copy e-KTP 5 lembar
2. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang tersedia di Polres Metro Bekasi
3. Surat keterangan lulus tes psikologi
4. Nomor antrian online
5. Biaya pembuatan yang dapat dibayar di loket BRI sebesar:
SIM A: Rp120.000
SIM C: Rp100.000

Baca Juga: Gelombang Panas di India Menyiksa, Penjual Buah Terpaksa Membuang-buang Dagangannya

Perpanjangan SIM

1. Foto copy e-KTP 5 lembar
2. SIM asli
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang tersedia di Polres Metro Bekasi
4. Surat keterangan lulus tes psikologi
5. Nomor antrian online
6. Biaya perpanjangan yang dapat dibayar diloket BRI sebesar:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Baca Juga: One Piece 1050, Oda Siapkan Kejutan, Ternyata Joy Boy Bukan Sun God Nika Pertama

Penggantian SIM yang hilang

1. Foto copy SIM
2. Foto copy e-KTP
3. Surat kehilangan yang disertakan nomor SIM

Jika tidak ada foto copy SIM, atau nomor SIM, Anda bisa langsung ke bagian arsip untuk mengetahuinya.***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @restrobekasikota_official

Tags

Terkini

Terpopuler