KPK Buka Lelang 3 Tanah dan Bangunan Hasil Perkara M Nazaruddin, Berikut Rincian Luasnya

- 4 Januari 2021, 13:36 WIB
KPK buka lelang tanah dan bangunan atas perkara yang menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
KPK buka lelang tanah dan bangunan atas perkara yang menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. /ANTARA FOTO/Benardy Ferdiansyah/

Untuk diketahui nantinya tanah dan bangunan yang akan dilelang yaitu satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Abdullah Syafii No. 19, Rt4/Rw1, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Tanah bangunan itu disebut berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.1190/Manggarai dengan luas 187 meter persegi dan SHM No.1191/Manggarai dengan luas 123 meter persegi dengan harga limit sebesar Rp14.349.705.000. Para peserta yang akan mengikuti lelang ini, diinformasikan bahwa harus memberi uang jaminan sebesar Rp3 miliar.

Baca Juga: Gisel dan Lawan Mainnya dalam Video Syur Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka

Kemudian tanah dan bangunan kedua terletak di Kompleks Kejaksaan Agung Blok J No.9 Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan Hak Milik Nomor 2551, memiliki luas 120 meter persegi dengan harga limit sebesar Rp2.066.546.000 dengan uang jaminan Rp415 juta.

Tanah dan bangunan terakhir yang dilelang yaitu terletak di Jalan Samali ujung Komplek LAN Blok D No.23, Rt10/Rw4, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan SHM No. 3020/Pejaten Barat dengan luas 127 meter persegi dan harga limit Rp1.908.908.000 dan uang jaminan Rp400 juta.

Baca Juga: Klaim Perizinan Investasi Lebih Mudah, Pajak Reklame Kota Bekasi Tahun 2020 Capai Rp61 Triliun

Nantinya untuk cara lelang tanah dan bangunan akan menggunakan metode 'closed bidding' pada Selasa, 26 Januari mendatang, dengan batas akhir penawaran hingga pukul 13.00 WIB (waktu server).

"Alamat domain https://www.lelang.go.id , tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat, dan penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran," kata Ali.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah