PR BEKASI - Upaya untuk mendukung terlaksananya program pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mulai melakukan pembenahan di lingkungan jalan.
Seperti penindakan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan RE. Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara.
Hal tersebut dikatakan Kasi Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita.
Ia mengakui akan adanya program yang mendukung Program ETLE oleh Pol PP Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Bisa Lolos Masuk ke Mabes Polri, Zakiah Aini Beralasan Ingin Buat SKCK Saat Diperiksa Petugas Jaga
Meski begitu, Ganda menegaskan, tahapan yang dilakukan yakni memberikan himbauan pada PKL yang berada di lingkungan Pasar Cikarang.
"Belum sampai penindakan, tapi kita mulai mengimbau dan mengingatkan agar tidak ada pedagang di sekitaran jalan. Giat ini untuk mensosialisasikan dan memaksimalkan ETLE," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pemkab Bekasi pada Kamis 1 April 2021.