"Panduan terakhirnya mengatur kegiatan silaturahmi atau halal bihalal usai Salat Ied. Boleh dilakukan dengan menggunakan media elektronik untuk menghindari kontak fisik dan potensi kerumunan," tuturnya.***
"Panduan terakhirnya mengatur kegiatan silaturahmi atau halal bihalal usai Salat Ied. Boleh dilakukan dengan menggunakan media elektronik untuk menghindari kontak fisik dan potensi kerumunan," tuturnya.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA