Cegah Kebocoran Pajak, Pemkab Bekasi Pasang Tapping Box di Tempat Usaha

- 23 April 2021, 05:18 WIB
Pemkab Bekasi, Jawa Barat akhirnya memutuskan untuk memasang tapping bo di tempat usaha untuk cegah kebocoran pajak.
Pemkab Bekasi, Jawa Barat akhirnya memutuskan untuk memasang tapping bo di tempat usaha untuk cegah kebocoran pajak. /ANTARA

"Pemasangan tapping box ini sesuai hasil supervisi Korsupgah KPK RI dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah," katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Pemkab Bekasi Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: BPUM UMKM 2021 Kembali Dibuka, Berikut Link Pendaftaran untuk Wilayah DKI Jakarta

Baca Juga: Berkolaborasi dengan Mitra Lookout Inc, Telkomsel Luncurkan Layanan TEMS

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Akam Muharam mengatakan pemasangan alat perekam tersebut bertujuan untuk menggenjot pendapatan daerah khususunya dari sektor pajak.

Menurut dia pemakaian alat ini cukup efektif sebab dari hasil rekaman yang diterima, pihaknya mendapat data pembanding sehingga para wajib pajak membayar pajak tepat waktu sekaligus tepat jumlah.

"Transaksi wajib pajak bisa dimonitor langsung oleh Bapenda sehingga kita tahu mereka bayar sesuai atau tidak. Saat diketahui tidak sesuai jumlah yang semestinya dibayarkan, kita lakukan pemeriksaan. Itu khan salah satu fungsi pengawasannya dari situ," kata dia.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah