Akui Beras Bansos Kualitas Buruk Berasal dari Kemensos, Dinsos Bekasi: Benar Itu dari Program BPNT

- 5 Juni 2021, 16:43 WIB
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengakui beras bantuan sosial (bansos) yang kualitas-nya dikeluhkan warga berasal dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos). /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengakui beras bantuan sosial (bansos) yang kualitas-nya dikeluhkan warga berasal dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos). /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah. /

PR BEKASI – Beras bantuan sosial (bansos) yang dikeluhkan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat karena kualitas-nya buruk diakui oleh Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.

Mereka mengakui bahwa beras bansos tersebut berasal dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal tersebut dinyatakan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Kustanto di Cikarang, Sabtu, 5 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos di Kabupaten Bekasi Ditangani Bareskrim Polri

Kustanto mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana beras tersebut bisa tersalurkan ke warga.

“Benar itu dari program BPNT Kemensos, tapi perlu diketahui pula bagaimana alur distribusi-nya,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Kustanto mengatakan teknis distribusi beras bansos program BPNT di Kabupaten Bekasi dilakukan Kementerian Sosial dengan cara menyalurkan dana bantuan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Dugaan Beras Bansos Tak Layak di Kabupaten Bekasi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pihak bank kemudian melakukan proses transfer ke nomor rekening masing-masing warga atau yang dikenal sebagai keluarga penerima manfaat BPNT.

Setelah dana itu masuk, keluarga penerima manfaat lalu membelanjakannya dan mengambil bantuan pangan tersebut di warung kecil diberi nama elektronik warung gotong royong (E-Warong) yang telah ditunjuk pihak bank.

"Jadi kami hanya melakukan pengawasan saja atas pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata Kustanto.

Baca Juga: Lebaran 2021 Besok, Jangan Lupa Zakat Fitrah, Simak dan Cermati Ketentuan Beras yang Layak

Dia mengaku telah melakukan pengecekan lapangan bersama Kemensos untuk menindaklanjuti keluhan warga di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, warga yang mengeluhkan kualitas beras tidak layak konsumsi itu sebanyak satu keluarga dari total 1.130 kepala keluarga penerima manfaat di desa itu.

"Dari pengecekan kami, ada satu warga yang memberitakan (mengeluhkan kualitas bantuan) tersebut,” katanya.

Baca Juga: Fadjroel Rachman Sebut Bipang Terbuat dari Beras, Fadli Zon: Ketimbang Ngeles, Sebaiknya Minta Maaf Saja

Dirinya meminta masyarakat jika menerima beras bansos yang kualitas-nya jelek segera mengembalikannya ke E-Warong.

“Harusnya warga yang merasa kualitas berasnya buruk, segera kembalikan ke E-Warong. E-Warong siap ganti kalau ada kebutuhan pokok yang rusak atau tidak memenuhi kualitas,” katanya.

Kustanto menyatakan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi siap untuk dimintai keterangan oleh aparatur penegak hukum terkait kualitas beras bantuan sosial yang dikeluhkan warga tersebut.

Baca Juga: Petani Beras di Vietnam Mulai Beralih Jadi Petambak Udang Akibat Perubahan Iklim, Sinyal Bahaya?

Pihaknya bahkan sudah memenuhi panggilan polisi untuk menjelaskan perihal beras bansos itu pada Jumat, 4 Juni 2021 siang kemarin.

Dinas Sosial akan mengevaluasi kualitas bahan pangan yang dikeluhkan warga agar kejadian serupa tidak terulang melalui koordinasi dengan Kemensos.

Hal tersebut dilakukan untuk memantau alur distribusi bahan pokok di setiap E-Warong agar beras yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat terjaga kualitas-nya.

Baca Juga: Jokowi Angkat Suara Soal Rencana Pemerintah Impor Beras

Diketahui sebagian warga Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan beras bansos yang diterima tak layak konsumsi karena berbau, dan berwarna kekuningan.

Perwakilan warga setempat juga telah melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri dan Kepolisian Resor Metro Bekasi turut menyelidiki ada tidaknya indikasi dugaan korupsi di balik bantuan pangan non-tunai tersebut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x