"Total penambahan dari 16 rumah sakit swasta sebanyak 169 kamar isolasi," ujarnya.
"Sedangkan ruang ICU ada penambahan empat ruang dari satu rumah sakit swasta," sambungnya.
Kepala Dinkes ini menyebut penambahan ini sebagai upaya antisipasi bilamana terjadi peningkatan kasus positif Covid-19.
Khususnya bagi warga yang terpapar dengan gejala ringan hingga berat atau berkomorbid.
Baca Juga: Varian Baru Delta Covid-19 Telah Masuk ke Kabupaten Bekasi, Satgas: Suami, Istri, dan Anak
Secara keseluruhan ada 50 rumah sakit swasta rujukan yang menyiapkan ruang isolasi.
Yakni dengan 25 rumah sakit diantaranya telah memiliki ruang perawatan ICU.
Dengan penambahan ini, seluruh rumah sakit swasta rujukan itu kini memiliki daya tampung sebesar 1.225 kamar.
Dengan kata lain, memiliki tingkat okupansi 839 kamar atau masih tersisa 386 kamar.