Baca Juga: Kabupaten Bekasi Kembali Terapkan PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021
Sementara itu, Wilayah 3 dapat jatah pada tanggal 26 Juni 2021 yang meliputi Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondokgede, Kecamatan Pondokmelati, Kecamatan Jatisampurna.
Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengikuti vaksinasi dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Warga bisa langsung menuju ke Puskesmas atau Kelurahan pada wilayah tempat tinggalnya masing-masing.
Warga dapat mendaftarkan diri dengan dibantu petugas yang akan melakukan proses pendataan serta screening (dengan membawa identitas diri KK dan KTP).
Sebelum hari pelaksanaan vaksinasi massal berlangsung, warga melakukan screening kesehatan.
Tidak ketinggalan, melakukan rapid antigen di Puskesmas wilayah masing-masing.
Setelah proses screening di Puskesmas wilayahnya selesai, warga akan dapatkan informasi lanjutan.
Tentunya mengenai jadwal vaksinasi dan keterangan lengkap dari petugas serta bukti hasil screening kesehatan.