Cara Daftar Bansos PKH
- Warga miskin datang ke pemerintah desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Pemerintah desa melakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan data yang sudah ada maupun usulan baru.
- Musyawarah tersebut menghasilkan data calon penerima Bansos PKH.
- Data tersebut kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi data dengan instrumen DTKS.
- Petugas Dinas Sosial akan melakukan kunjungan rumah.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Rp200.000 bagi Lansia, Cair sebelum Lebaran 2021! Ibu Hamil juga Dapat
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.
- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.
- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.