Dalam kehidupan sehari-hari, kata Irfan, tidak ada hal yang mencolok dari pria pecinta sesama jenis ini. Mereka terlihat seperti pria normal. Tetapi, kejanggalan dapat ditemukan saat mereka memeriksakan kesehatannya.
“Medis akan mengetahui kecenderungan orientasi seksual pasien tersebut, terlebih dari diagnosa yang dilakukan,” ucap dia.
Baca Juga: Meningkat Dua Kali Lipat, Ini Rincian 25 Raperda Kabupaten Bekasi di Thun 2020
Irfan mengatakan, para istri dapat mewaspadai perubahan sikap suami. Dalam beberapa kasus, perubahan itu terjadi ketika suami telah mulai mengurangi perhatian pada istri, begitupun dalam hubungan suami istri.
“Kuncinya tingkatkan perhatian istri dan beri pendampingan hingga suami bersedia memeriksakan kondisinya,” ucap dia.
Berdasarkan dataDinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2019, jumlah penderita HIV dan AIDS bertambah 105 pasien. Ironisnya, penambahan itu didominasi oleh perilaku hubungan pria sesama jenis.
Baca Juga: DPRD Bekasi Targetkan 25 Perda Selesai di Tahun 2020
“Tahun ini bertambah 105 pasien HIV dan AIDS, pria ada 74 orang dan wanita sebanyak 31 pasien," ucapnya.
Dari 74 pria penderita HIV dan AIDS itu, 46 pengidap di antaranya merupakan pecinta sesama jenis. Jumlah tersebut belum ditambah enam kasus waria.
“Ini tentu menjadi kekhawatiran bersama, di mana terdapat perubahan penyebab penyebaran HIV dan AIDS yang harus sama-sama kita cegah,” ucap dia.