Bekasi Resmi Terapkan Tilang Elektronik, Kamera Pengawas Dipasang di Tiga Titik

- 30 Januari 2020, 16:12 WIB
SIMPANG Sentra Grosir Cikarang menjadi satu dari tiga titik pemasangan kamera tilang elektronik di Kabupaten Bekasi.*
SIMPANG Sentra Grosir Cikarang menjadi satu dari tiga titik pemasangan kamera tilang elektronik di Kabupaten Bekasi.* /PRADITA KURNIAWAN SYAH/ANTARA/

"Di Kabupaten Bekasi, hal yang menjadi momok akibat pelanggaran lalu lintas adalah kecelakaan dan kemacetan," kata Kapolres.

Baca Juga: Fakta di Balik Foto Viral Mayat Bergelimpangan yang Disebut sebagai Korban Virus Corona

Hendra menyebut, sejumlah kamera tilang elektroniki didapat dari hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada pihak Polres Metro Bekasi.

"Konfirmasi dari Pemkab, segera dilakukan dalam waktu dekat, pengadaan kamera tilang elektronik ini cukup besar alokasi anggarannya," ucap Kapolres.

Ia berharap hibah Pemkab Bekasi untuk pengadaan kamera tilang elektronik dapat dilakukan secepatnya tahun ini.

Sementara itu, mekanisme tilang elektronik di Kabupaten Bekasi bakal mengadopsi mekanisme serupa yang telah diterapkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.

"Kebetulan di dua polda itu sudah menerapkan tilang elektronik. Jadi, tilang akan dikirim ke rumah. Fasilitas yang dilengkapi juga sama dengan di sana, kami mengadopsinya," kata Hendra.

Polisi hanya akan memberlakukanmemberi sanksi tilang elektronik untuk tiga pelanggaran.

"Mobil dahulu. Pelanggarannya juga baru beberapa yang kami terapkan tilang elektronik seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telefon genggam saat berkendara, kemudian berkendara dengan kecepatan tinggi," kata Hendra.

Dia menyebut, kepolisian baru dapat menindak tiga jenis pelanggaran tersebut karena sistem tilang elektronik baru berjalan.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x