Menjelang Lebaran, Pemkab Bekasi Kaji Perpanjangan PSBB Tahap Keempat

- 22 Mei 2020, 11:39 WIB
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja dan jajarannya tengah mempertimbangkan perpanjangan PSBB tahap keempat.*
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja dan jajarannya tengah mempertimbangkan perpanjangan PSBB tahap keempat.* /Humas Kabupaten Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB Menjelang Hari Raya Idulfitri pada Rabu, 20 Mei 2020 di Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan, berdasarkan PSBB tahap ketiga yang telah berlangsung sejak 13 Mei 2020, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini masih menunjukkan adanya penambahan kasus.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Sekitar 5.000 Karyawan KFC Dirumahkan dan 115 Gerai Ditutup 

“Walaupun PSBB tahap ketiga ini baru akan berakhir pada tanggal 26 Mei mendatang, namun Kabupaten Bekasi tetap berencana untuk memperpanjang PSBB, hal ini mengikuti batas akhir masa darurat covid-19 secara nasional hingga tanggal 29 Mei 2020, ” ujar Eka.

PSBB tahap ketiga akan dievaluasi, mengingat masih banyak hal yang harus diperbaiki, salah satunya terkait ramainya pasar dan pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Eka mengatakan, “Kemarin kita sempat membuka SGC (Sentra Grosir Cikarang) dan Toko Ananda, karena itu merupakan salah satu pusat ekonomi di Cikarang makanya masyarakat berdatangan ke sana dan menimbulkan kerumunan. Bahkan yang di luar Kabupaten Bekasi juga ada yang datang dan belanja di sana."

Baca Juga: Dikira Bakal Dapat Hadiah, Pemenang Lelang Motor Gesits Malah Kaget Ditagih Rp 2 Miliar 

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pergerakan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya, dikhawatirkan dapat membentuk klaster penyebaran baru sehingga akan sulit untuk mengatasi pandemi ini.

Tak hanya itu, pihaknya juga masih akan terus menindak para pelanggar PSBB sehingga menimbulkan efek jera.

Untuk sanksi yang diberikan, Bupati Bekasi akan membentuk tim terkait guna menimbang sanksi apa yang akan diberikan kepada pelanggar PSBB di Kabupaten Bekasi.

Karena masih banyaknya pelanggar PSBB, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra menyampaikan, kedepannya Pemkab Bekasi bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi akan meletakkan check point.

Baca Juga: Ikuti Anjuran Pemerintah, Masjid Istiqlal Pastikan Tidak Gelar Salat Idulfitri 

Nantinya cek poin akan ditempatkan di pusat keramaian, terutama saat menjelang Hari Raya Idulfitri, seperti pasar dan pusat perbelanjaan.

Kombes Hendra mengatakan, “Selain menambah posko cek poin dan pos pantau, kita juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling, maupun pawai. Dan untuk pelaksanaan salat Idulfitri tahun ini untuk sementara ditiadakan."

Bupati Bekasi juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk ikut membantu berpartisipasi dalan mematuhi peraturan yang ada selama masa PSBB berlangsung dan terus menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x