Diketahui juga, korban ini tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Baca Juga: Apakah Sabtu Puncak Bogor Diterapkan Ganjil Genap? Cek Jadwalnya di Sini
"Kalo pengakuannya sih katanya baru. Ya, kita masih dalami lagi. Perlu diketahui Orangtua P dan A, P orangtua kandung dan ibunya ibu sambung," katanya.
Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang anak laki-laki yang kakinya diikat dengan rantai.
Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota pun mengevakuasi anak yang dipasung di Gang Bersama RT 02/RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan orangtua dari korban.
Diketahui juga korban merupakan anak kebutuhan khusus yang dirantai oleh orangtuanya karena kerap kali dianggap meresahkan.***