Kuasa Hukum Brigadir J Dukung Status JC Bharada E

- 16 Agustus 2022, 17:06 WIB
Bharada E telah resmi menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E telah resmi menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. /Instagram/@mnctvnews/

PR BEKASI - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi kabar bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menjadikan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC).

Kamaruddin Simanjuntak mendukung penetapan status justice collaborator kepada Bharada E.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Bharada E bukanlah pelaku dari kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Polisi Jadikan Putri Candrawathi sebagai Tersangka

"Ya, memang sudah saya lihat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak meyakini bahwa Bharada E tidak memiliki niat jahat untuk menembak Brigadir J.

Keyakinan tersebut dilihatnya berdasarkan mimik muka Bharada E.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin, Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak

"Saya melihat muka orang saja sudah ngerti isi otaknya. Di situ kelebihan kita. Yang tidak dimiliki oleh orang lain itu karunia Tuhan. Saya melihat muka orang aja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti," katanya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x