Atas kasus tersebut, Nursyah mengimbau pihaknya berharap agar seluruh anggota Polri menaati Kode Etik Profesi dengan sungguh-sungguh lantaran tak ada toleransi apabila terlibat tindak pidana.
"No tolerance. Pokoknya kalau sudah ada pidana pasti akan berusaha untuk PTDH," sambung Nursyah dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Senin, 31 Juli 2023.
Diketahui, Aipda M yang merupakan anggota Polres Metro Bekasi Kota turut terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan Bekasi-Kamboja .
Aipda M terlibat upaya menghilangkan jejak para tersangka dan merintangi penyidikan.***