Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Berhasil Ringkus 4 Pelaku Begal Motor di Flyover Kranji

- 6 September 2020, 19:54 WIB
Ilustrasi begal:
Ilustrasi begal: /Foto Istimewa PR

Berdasarkan keterangan pelaku HL, kata Armayni, diketahui komplotan beroperasi enam orang. Selanjutnya, polisi mengejar para pelaku lainnya.

Pelaku EAY diamankan di rumah kontrakan temannya di Poncol Kranji, bersama dengan motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga: Tangkal Berita Hoaks, Facebook Messenger Luncurkan Fitur Ini

Kemudian, polisi juga mengamankan pelaku A dan SF di rumahnya masing-masing.

Sedangkan L dan D masih dalam pengejaran. Selain menangkap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti satu unit motor dan satu unit ponsel Samsung milik korban.

"Pelaku L dan D yang merupakan DPO masih dalam pengejaran, sedangkan keempat pelaku kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh Polsek Bekasi Kota," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Kung Fu Hustle, Aksi Kocak Stephen Chow Tayang Malam Ini di Bioskop Trans Tv

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah