Pemilu 2024, Ini Dia Pembagian Dapil Kota Bekasi Beserta Daftar Kecamatannya

- 12 November 2023, 14:47 WIB
Ini dia pembagian Dapil Kota Bekasi Pemilu 2024 beserta daftar kecamatannya.
Ini dia pembagian Dapil Kota Bekasi Pemilu 2024 beserta daftar kecamatannya. /Tangkapan Layar situs sidapil.kpu.go.id/

PATRIOT BEKASI - Ini dia pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bekasi beserta daftar kecamatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sudah menetapkan alokasi Dapil dan alokasi kursi anggota legislatif untuk Pemilu 2024.

Di Kota Bekasi Dapil terbagi menjadi lima dengan 55 kursi anggota legislatif (DPRD) yaitu Kota Bekasi 1, Kota Bekasi 2, Kota Bekasi 3, Kota Bekasi 4, Kota Bekasi 5.

Hal ini sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024.

Baca Juga: PDAM Tirta Patriot Bekasi Hentikan Penyuplaian Air Sementara, Berikut Lima Wilayah Terdampak

Dapil 1 terdiri dari Bekasi Timur dan Bekasi Selatan dan 10 kursi.

Sementara itu Dapil 2 memiliki slot 10 kursi yang terdiri dari 2 kecamatan yaitu Bekasi Utara dan Medan Satria.

Dapil 3 memiliki slot kursi anggota DPRD yang paling banyak yakni 11 yang terdiri dari Rawalumbu, Bantargebang, dan Mustikajaya.

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x