Program RW Siaga juga difungsikan untuk monitor kasus terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Program RW Siaga juga menjadi penyalur bantuan logistik bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.
Tidak hanya itu, program RW Siaga juga bertujuan memantau warga dan menekan angka kriminalitas di Kota Bekasi dengan lebih efisien.
“Tugasnya (RW) adalah memfasilitasi warganya itu yang betul. Nah sekarang karena dia lelah karena itu kita kasih stimulus berapa kemampuan anggaran daerah,” kata Pepen.
Sebelumnya, dana insentif untuk RT dan RW telah ditiadakan sejak 2019 karena adanya keterbatasan dana. Tidak hanya RW, ketua RT serta pengurus dan kader Posyandu dan juga PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) ikut dihentikan.
Untuk informasi, pada 2018 lalu pengurus RT masih menerima insentif sebesar Rp1.250.000, sedangkan untuk RW sebesar Rp1.750.000. Kader Posyandu mendapatkan insentif sebesar Rp400.000.
Sementera itu, Kota Bekasi baru saja ditetapkan kembali sebagai zona merah setelah mengalami perubahan pekan ini.***
Editor: M Bayu Pratama