Sudah Mulai Lesu, Rahmat Effendi Akan Beri Suntikan Insentif Rp1 Juta untuk RW Siaga

- 23 September 2020, 06:00 WIB
Potret Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Potret Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. /Instagram @bamhpepen03

PR BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dilaporkan akan memberikan insentif uang tunai sebesar Rp1 juta untuk seluruh para Rukun Warga (RW) yang ada di Kota Bekasi. 

Penyaluran bantuan uang tunai tersebut tersebut sebagai bantuk untuk upaya pemerintah untuk memotong rantai penularan wabah Covid-19 di masing-masing lingkungan.

Program RW Siaga adalah program pemerintah untuk membantu mengendalikan, memonitor, dan menanggapi pandemi Covid-19 serta dampaknya kepada warga di lingkungan sekitar dari lingkup terkecil.

Salah satu peran RW Siaga adalah memonitor pergerakan warga agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kemarin pimpinan DPRD minta tolong untuk berikan stimulus (untuk RW) yang sudah pernah diberikan lagi selama kemampuan anggarannya ada. Kita sedang bahas sekitar Rp1 juta,” ucap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 22 September 2020.

Bang Pepen, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa petugas RW memang terlibat aktif dalam menangani pandemi Covid-19. Petugas RW memiliki tugas penting yakni mengendalikan penularan virus Covid-19. 

Selain itu, program RW Siaga juga berperan untuk pemberdayaan ekonomi termasuk mengawasi warung makan hingga tempat hiburan lainnya di lingkungan bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk terapkan protokol kesehatan Covid-19.

Program RW Siaga juga difungsikan untuk monitor kasus terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Program RW Siaga juga menjadi penyalur bantuan logistik bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.

Tidak hanya itu, program RW Siaga juga bertujuan memantau warga dan menekan angka kriminalitas di Kota Bekasi dengan lebih efisien.

“Tugasnya (RW) adalah memfasilitasi warganya itu yang betul. Nah sekarang karena dia lelah karena itu kita kasih stimulus berapa kemampuan anggaran daerah,” kata Pepen.

Sebelumnya, dana insentif untuk RT dan RW telah ditiadakan sejak 2019 karena adanya keterbatasan dana. Tidak hanya RW, ketua RT serta pengurus dan kader Posyandu dan juga PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) ikut dihentikan.

Untuk informasi, pada 2018 lalu pengurus RT masih menerima insentif sebesar Rp1.250.000, sedangkan untuk RW sebesar Rp1.750.000. Kader Posyandu mendapatkan insentif sebesar Rp400.000.

Sementera itu, Kota Bekasi baru saja ditetapkan kembali sebagai zona merah setelah mengalami perubahan pekan ini.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x