Ingin Dapat Uang Cepat, Pria di Cikarang Bekasi Ditangkap Jadi Dokter Gadungan, Sudah 5 Tahun Praktek

- 19 Maret 2024, 19:15 WIB
Polisi amankan pria yang menjadi dokter gadungan di Bekasi.
Polisi amankan pria yang menjadi dokter gadungan di Bekasi. /Patriot Bekasi/

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku melakukan perbuatannya, lantaran ingin mendapatkan uang secara cepat, dan ingin dihargai.

Polisi pun sudah melakukan pengecekan STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Twedy menyebut tidak ada atas nama Dr Ingwy Tito Banyu dan Klinik Pratama Keluarga pun tak memiliki izin resmi dari dinas, membuktikan dia memang benar dokter gadungan.

Nama aslinya pun bukan Ingwy Tito Banyu, melainkan Sunaryanto yang lahir pada 23 Januari 1985.

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya diantaranya KTP pelaku, alat-alat kedokteran, tiga potong baju dokter, resep dokter, dan daftar pasien.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 439 dan atau Pasal 441 dan atau Pasal 312 UURI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP, bahwa setiap orang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan melakukan praktek sebagai tenaga medis dan atau penipuan.***

 

 

 

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah