Luhut Pandjaitan Minta Adakan Uji Swab Sesuai Pedoman yang Berlaku Bagi Garda Terdepan Covid-19

- 2 Oktober 2020, 10:14 WIB
Potret kerja Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Potret kerja Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. //pikiran-rakyat.com

 

PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta adanya pedoman uji usap (test swab) bagi garda terdepan penanganan COVID-19

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, yang dimaksud garda terdepan penanganan COVID-19 yakni tenaga kesehatan, polisi, TNI, dan Satpol PP.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, dirinya meminta diadakan pelaksanaan uji swab sesuai dengan ketentuan atau pedoman yang berlaku.

Baca Juga: Menaker: Guru Honorer dan Guru Agama akan Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji dari Sisa Anggaran

"Saya minta proses pengujian harus bisa dibuatkan pedomannya, agar tidak terjadi kebingungan dari tenaga kesehatan di lapangan," katanya dalam rapat koordinasi, Kamis, 1 Oktober 2020.

Diketahui rakor tersebut dihadiri pula oleh Asosiasi Ilmuwan Data Indonesia (AIDI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), gubernur dan walikota delapan provinsi yang menjadi fokus penanganan COVID-19, serta jajaran Polda, Kodam, dan Polres.

Provinsi yang menjadi fokus penangnan COVID-19 yang mencakup Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Tak Ingin Suaminya Dievakuasi, Wanita Ini Tega Lumuri Hazmat Petugas Covid-19 dengan Kotoran

Luhut Pandjaitan juga mengingatkan Kementerian Kesehatan untuk segera membuat pedoman praktis pelaksanaannya agar masyarakat paham dalam melaksanakan swab.

"Perlu juga diketahui untuk detail lab pengujiannya itu di mana, prosedur melakukannya bagaimana. Jangan sampai kita lalai hingga orang akhirnya meninggal," kata Luhut Pandjaitan.

Luhut juga berpesan untuk melibatkan asosiasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam membantu melakukan uji swab untuk tenaga kesehatan, polisi, TNI, dan Satpol PP. Ia juga meminta kegiatan tersebut dilakukan secara cepat.

Baca Juga: Sempat Temui Anak dan Istrinya, Terpidana Mati Asal Tiongkok Cai Changpan Dikabarkan Kabur ke Hutan

"Saya minta nanti asosiasi profesi dilibatkan untuk mengecek program yang kita jalankan dan proses distribusi alat kesehatan itu harus cepat. Tolong beritahu saya apabila ada masalah," ujarnya.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan garda terdepan penanganan COVID-19 perlu melakukan swab secara rutin.

"Pemeriksaan swab mengacu pada KMK No. 413/2020, yakni diutamakan bagi kasus suspek. Apabila pasien COVID-19 memiliki kontak erat, maka perlu dilakukan karantina mandiri," katanya.

Baca Juga: Dituduh Langgar Genjatan Senjata di Wilayah Sengketa, India dan Pakistan Kembali Baku Tembak

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Agus Dwi Susanto juga mendukung sekaligus meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk segera menyampaikan kepada rumah sakit terkait prosedur bagi tenaga kesehatan untuk melakukan swab.

Pasalnya, menurut dia, sampai saat ini belum jelas metode dan pelaksanaannya dan lokasi laboratorium yang dapat melaksanakannya secara gratis.

"Jadi kami menunggu itu supaya teman-teman kami di lapangan bisa menjalankan prosedur swab tersebut," katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah