Baca Juga: Polemik UU Cipta Kerja, Jokowi Diminta Libatkan Wali Kota dalam Penyusunan Peraturan Pemerintah
“Kita tidak mau lagi ada hal seperti sebelumnya, usaha yang buka di dalamnya pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan seperti yang pernah viral di medsos,” tutur Erna.
Erna berharap tindakan tegas dari para aparat kepolisian terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan memberi efek jera kepada para pelaku usaha lainnya.
“Dengan ketegasan ini menjadi efek jera kepada pelaku usaha yang lainnya juga dan jangan muncul nantinya klaster penyebaran Covid-19 dari tempat-tempat jenis kelompok usaha,” ujar Kompol Erna.***