Polemik UU Cipta Kerja, Jokowi Diminta Libatkan Wali Kota dalam Penyusunan Peraturan Pemerintah

- 14 Oktober 2020, 08:17 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany saat meresmikan Taman Bacaan Masyarakat di Jalan Haji Rean, Benda Baru, Pamulang, Minggu 27 September 2020.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany saat meresmikan Taman Bacaan Masyarakat di Jalan Haji Rean, Benda Baru, Pamulang, Minggu 27 September 2020. /Foto: Dok. Humas Kota Tangsel/

PR BEKASI - Maraknya demonstrasi di berbagai daerah menolak pemberlakuan omnibus law membuat kepala daerah ikut bersuara.

Beberapa Gubernur meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) agar UU Cipta Kerja tidak jadi diberlakukan.

Kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) berencana ketemu dengan Presiden Jokowi. 

Baca Juga: DPR Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja, Harga Emas Hari Ini Rabu 14 Oktober di Bawah Rp1 Juta 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, dalam rencana tersebut agendanya adalah membahas soal Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ditolak beragam elemen masyarakat.

Ketua Apeksi, Airin Rachmi Diany di Balai Kota Tangerang Selatan, meminta kepada Presiden untuk melibatkan kepala daerah dalam penyusunan Perppu.

“Ada minggu ini,” kata Ketua Apeksi, Airin Rachmi Diany di Balai Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Banten, Selasa 13 Oktober 2020. 

Dijelaskan, para wali kota meminta kepada Presiden Jokowi untuk dilibatkan mereka dalam penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x