Berdasarkan keterangan salah satu karyawan minimarket, Arif (25) mengatakan pembobolan minimarket bukan yang pertama, namun sudah lebih dari tujuh kali dalam dua minggu terakhir.
Arif pun menuturkan bahwa minimarket ini sudah dua kali menjadi sasaran kawanan kriminal.
Baca Juga: Baru Cetak Naskah Final UU Omnibus Law, Fadli Zon: Sebenarnya Apa yang Disahkan 5 Oktober Lalu?
“Kasus ini sudah lebih dari tujuh kali terjadi. Untuk aksi kali ini minimarket mengalami kerugian dengan total keseluruh mencapai puluhan juta rupiah” kata Arif sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Dakta, Rabu 14 Oktober 2020.
Pascakejadian, karyawan minimarket langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Babelan.
Kini kasus perampokan ini tengah dalam penyelidikan kepolisian Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi.***