Siapkan Syaratnya! Banpres Rp2.4 Juta bagi Pelaku UMKM di Bekasi Diperpanjang hingga Akhir November

- 7 November 2020, 15:25 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi. /ANTARA/

Baca Juga: Kabarnya Jarang Terdengar, Diego Maradona Dikabarkan Dirawat Akibat Ketergantungan Alkohol

Setelah itu pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat dari bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Pelaku UMKM akan diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk selanjutnya menunggu proses atau tahap pencairan.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x