Ini Pesan Tito Karnavian kepada Para Pemilih jika Sudah Mencoblos di Pilkada Serentak 2020

24 November 2020, 15:57 WIB
Mendagri Tito Karnavian. /ANTARA

PR BEKASI – Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 (Pilkada Serentak 2020) merupakan wujud demokrasi dan salah satu aspek yang penting untuk dilaksanakan secara demokratis. Semua demokrasi modern melaksanakan pemilihan. Ini sangat penting untuk kelanjutan demokrasi dan kemajuan suatu daerah.

Pada masa pandemi saat ini, ada beberapa hal kemungkinan yang terjadi pada Pilkada dalam pelaksanaanya.

Adapun untuk menghindari penyebaran Covid-19 dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD: Jangan Sampai Lengah, Jaga Situasi Tetap Kondusif

Seperti yang dijelaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai waktu yang tertera dalam undangan.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa ketika hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Tito meminta masyarakat yang telah menggunakan hak suaranya di dalam Pilkada, langsung pulang ke rumah dan tak berkumpul di TPS. Alasannya, berkumpulnya masyarakat dengan jumlah banyak berpotensi menularkan virus Covid-19.

Baca Juga: Polisi Peringatkan Putri Rizieq Shihab karena Tak Penuhi Panggilan Hari Ini

"Pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang. Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 24 November 2020.

Tito menyarankan agar pemilih yang berusia lanjut (lansia) dan mempunyai penyakit komorbid diberikan perlakuan atau fasilitas khusus dalam menggunakan hak suaranya. Menurutnya, lansia dan komorbid rentan terpapar Covid-19.

"Mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi biar cepat, dan semua protokol kesehatan seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka. Sarung tangan, dan lainnya, setelah itu pulang. Jangan ikut bergerombol, karena bahaya," tuturnya.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Rekrutmen Guru Honorer PPPK 2021, Simak Syarat yang Perlu Diketahui

"Mekanisme lain saya kurang tahu apakah masih bisa. Yaitu melakukan upaya jemput bola. Misalnya, yang sakit atau orang tua, petugasnya datang menjemput bola," sambungnya.

Namun demikian, dirinya menyerahkan mekanisme pemungutan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tito mengakui hari-hari terakhir masa kampanye merupakan tahapan yang rawan.

Untuk itu, dia menekankan pentingnya rapat koordinasi dengan seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada. Tito menyampaikan bahwa masa tenang Pilkada 2020 akan dimulai pada 6-8 Desember.

Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Belum Direstui 5 Fraksi, Baleg DPR: Nanti Keputusan Dilanjutkan atau Tidak

Nantinya, penyelanggara Pilkada akan membersihkan semua alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho. Ia pun berharap KPUD segera melakukan simulasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah terkait tahapan saat hari pemungutan suara.

"Sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara TPS masing-masing," tuturnya.

"Setting-nya, cara masuknya, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, pengawas. Dan kemudian termasuk di antaranya yang paling penting sekali yang perlu diketahui kita bersama ada pengaturan jam." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler