Sentil Pihak-pihak yang Tolak Calling Vissa Israel, Gus Yaqut: Jangan Asal Komentar dan Gaduh Saja

3 Desember 2020, 07:35 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas meminta sejumlah pihak jangan sekadar melakukan penolakan calling vissa. / /Instagram.com/@gusyaqut

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, tersiar kabar bahwa Pemerintah Indonesia telah menetapkan delapan negara calling vissa, yaitu Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia.

Kabar tersebut lantas menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, karena adanya Israel dalam daftar negara calling vissa tersebut.

Bahkan, sejumlah politikus pun dengan tegas menolak adanya calling vissa bagi Israel, karena kebijakan tersebut dinilai sebagai sebuah pengkhianatan bagi umat Islam di Indonesia bahkan Palestina.

Baca Juga: ULMWP Deklarasi Papua Barat Merdeka, Polri: Itu Bentuk Provokasi dan Propaganda, Situasi Papua Aman

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, meminta sejumlah pihak jangan sekadar melakukan penolakan atas pembukaan kembali layanan calling vissa bagi delapan negara, termasuk Israel, tetapi harus lebih komprehensif memahaminya.

"Jangan asal komentar, asal tolak, jangan sekadar gaduh saja main tolak. Calling vissa kan, kebijakan terkait keimigrasian biasa di suatu negara," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 3 Desember 2020.

Pria yang akarab disapa Gus Yaqut itu menyadari betul bahwa kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kembali membuka layanan calling vissa bagi delapan negara, termasuk Israel, menuai kontroversi.

Baca Juga: Gagal di 2020 karena Merasa Dicurangi Joe Biden, Donald Trump Janji Nyapres Lagi 2024

Namun, Gus Yaqut meminta masyarakat untuk mencermati latar belakang kebijakan tersebut diterbitkan, sehingga lebih komprehensif dalam menyikapinya, dan tidak asal menolak.

"Apalagi, kemudian mengaitkan pembukaan calling vissa ini dengan rencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel atau ini pengkhianatan kepada Palestina. Ini terlalu jauh," ujar Gus Yaqut.

Menurutnya, tidak mungkin Pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Baca Juga: Dinilai Mencemarkan Nama Baik, Anak JK Laporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudy Kamri ke Bareskrim

Pasalnya, kebijakan politik luar negeri Indonesia selama ini sudah jelas, yakni selama Palestina belum seutuhnya merdeka dan berdaulat, maka selama itu pula tidak akan ada hubungan diplomatik dengan Israel.

"Sangat clear, komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina tetap seutuhnya tidak berubah. Seperti harapan 'founding fathers', tidak ada satu keraguan pun untuk mendukung kemerdekaan penuh Palestina," kata Gus Yaqut.

Gus Yaqut mengingatkan bahwa pemberian calling vissa kepada Israel sebenarnya telah diberikan sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012.

Baca Juga: Deklarasikan 'Darurat Iklim' Dipicu Pemanasan Global, Selandia Baru Optimis Bebas Karbon 2025

Dia juga menjelaskan, negara calling vissa adalah negara yang memiliki kondisi dengan tingkat kerawanan tertentu, baik dari aspek ideologi, politik, ekonomi, budaya, pertahanan hingga keamanan negaranya.

Sehingga, layanan calling vissa bisa diberikan untuk negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik.

"Sudah sangat jelas disebutkan Kemenkumham, calling vissa itu untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan, seperti pasangan kawin campur, ada juga terkait bisnis, investasi, atau pun bekerja. Itu pun tidak gampang. Diperlukan pemeriksaan dan syarat sangat ketat sebelum mengeluarkan visa. Jadi, tidak asal disetujui." tutur Gus Yaqut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler