Berkomentar Kotor dan Tak Pantas di Unggahan Instagram Polisi, Remaja Asal Padang Diamankan

3 Desember 2020, 12:26 WIB
GN tampak mengenakan jaket merah dan membawa tas saat diamankan petugas di Kantor Polresta Padang, pada Rabu, 2 Desember. /ANTARA SUMBAR/

PR BEKASI – Seorang remaja di Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) diamankan jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang.

Remaja berinisial GN (23) tersebut ditangkap setelah berkomentar dengan kata-kata kotor dan tak pantas di unggahan akun Instagram Polresta Padang.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan penangkapan rejama tersebut.

Baca Juga: Pilkada Jateng Dihantui Covid-19, Ganjar Pranowo: Kayaknya Virus Ini Jadi 10 Kali Lipat Lebih Ganas

"Ia diamankan karena menulis komentar dan kata-kata kotor di Instagram, komentar itu ditulis di unggahan instagram Polresta Padang," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 3 Desember 2020.

Adapun detail penangkapan remaja tersebut dilakukan sekira pukul 14.30 WIB di tempat ia bekerja di bilangan Jalan Pemuda Padang.

Remaja yang diamankan itu, kata Rico, akan diperiksa serta diproses terkait perilaku ujaran kebencian pada komentar yang ditulisnya.

Baca Juga: Viral Video Habib Rizieq Diminta Jadi Juru Damai Papua, Haikal Hassan: Akan Kami Sampaikan

"Terhadap remaja ini kami amankan terlebih dahulu, dan nanti akan diperiksa serta diproses lebih lanjut terkait komentar yang ditulisnya," katanya.

Sebelumnya, komentar itu ditulis oleh GN di akun Polresta Padang yang mengunggah video operasi yustisi serta membubarkan keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara GN ketika diamankan menyampaikan permintaan maaf, dan mengaku komentar tersebut ditulis pada Selasa malam, 2 Desember 2020, sekitar pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Dilaporkan Muswira Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean: Hal Lumrah

Dalam keterangannya, GN beralasan, komentar tersebut dibuat lantaran kesal karena sebelumnya pernah dibubarkan oleh petugas di kawasan GOR H Agus Salim Padang.

Menurutnya, ada tiga komentar yang GN tulis saat itu, tapi salah satu komentarnya telah ia hapus.

Pada bagian lain, polisi mengingatkan masyarakat agar senantiasa bijak bermedia sosial dan menghindari apapun bentuk konten, unggahan, atau komentar yang bermuatan ujaran kebencian.

Baca Juga: Najwa Shihab Sebut Banyak Drama Jika Terkait HRS, Haikal Hassan: Betul, Tapi Siapa yang Memulainya?

Terkait hal itu, polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Padang provinsi Sumatra Barat, agar selalu menggunakan etika pada media sosial.

"Bijaklah bermedia sosial, hindari ujaran kebencian serta hoaks yang meresahkan." kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir.

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler