Dituduh Tangkapi Nelayan Semasa Menjabat, Susi Pudjiastuti: Tuan Hasyim Mohon Info Nama dan Alamat

5 Desember 2020, 14:51 WIB
Susi Pudjiastuti (kanan) menanggapi komentar dari Hashim (kiri) tentang kebijakan lobster semasa jabatannya dahulu. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Aditya Pradana Putra/wsj.

 

PR BEKASI – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi pernyataan Hasyim Djojohadikusumo soal larangan ekspor benih lobster yang merugikan nelayan.

Diketahui Hasyim Djojohadikusumo dalam konferensi pers belum lama ini mengatakan, kebijakan Menteri KKP terdahulu (Susi Pudjiatuti), yakni larangan ekspor (benur) benih dan budidaya lobster adalah hal keliru.  

Pasalnya kebijakan tersebut, menurutnya merugikan para nelayan. Bahkan dia mengatakan nelayan ditangkap dan usaha budidaya lobster merugi.  

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Masalah Papua Bukan Hanya Pembangunan, Tapi Diskriminasi yang Berlebihan

Menanggapi pernyataan tersebut, Susi Pudjiastuti menanyakan kepada Hasyim Djojohadikusumo mengenai informasi nama dan alamat nelayan yang dituding ditangkap oleh Susi semasa ia menjabat Menteri KKP.

“Tuan Hasyim yth, Mohon info nama, alamat nelayan yang ditangkap oleh susi ????” kata Susi Pudjiastuti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @susipudjiastuti pada Jumat, 4 Desember 2020.

Diberitakan sebelumnya adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hasyim Djojohadikusumo mengatakan bahwa kebijakan Susi Pudjiastuti yang melarang budidaya lobster itu keliru.

Baca Juga: Mengaku Miris Lihat Tokoh Islam Didiskriminasi, Lieus Sungkharisma: yang Paling Kelihatan Itu HRS

"Maaf ya, menurut saya menteri lama (Susi Pudjiastuti) sangat-sangat keliru. Masa kami dilarang ekspor, dilarang budidaya lobster?," kata Hasyim Djojohadikusumo dalam konferensi pers di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Jumat, 4 Desember 2020.

Menurutnya Indonesia berpotensi menjadi adikuasa produk-produk kelautan. 

“Kita harusnya yang besar, bukan Vietnam. Maka kebijakan menteri lama sangat keliru. Susi keliru menurut saya,” kata Hasyim Djojohadikusumo.

Baca Juga: Lagi, Sejumlah Pejabat Kemensos Terjaring OTT KPK terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Wakil Ketua DPP Gerindra itu mengatakan, kebijakan melarang budidaya lobster itu telah membuat banyak usaha budidaya lobster milik nelayan di Indonesia ditutup.

"Banyak nelayan ditangkap, usaha budidaya lobster nelayan miskin ini ditutup. Di Jawa Barat, Jawa Timur, di mana-mana, di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat," kata Hashim. 

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa hingga hari ini dirinya masih mendukung kebijakan tersebut dihentikan.

Baca Juga: Kebijakannya Kembali Diperbincangkan Usai Edhy Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti: Apa yang Keliru?

"Dengan kata lain, saya sangat setuju ekspor lobster," ujar Hasyim Djojohadikusumo

Sebagai informasi Kebijakan ekspor benih lobster kembali menjadi polemik usai tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster.

Kebijakan tersebut sejatinya sudah dihentikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Kerja, Susi Pudjiastuti pada 2015 lalu.

Baca Juga: Sindir Pihak yang Sebut PSI Pencitraan, Tsamara: Tapi Seenggaknya Kami Konsisten Tolak Gaji

Saat itu, Susi Pudjiastuti juga melarang adanya budidaya lobster dan penangkapan lobster dari jenis tertentu karena populasinya yang dinilai terancam sehingga perlu dilakukan pembatasan.

Ketika kebijakan ekspor benih lobster kembali dibuka oleh Edhy Prabowo pada Mei 2020, Susi Pudjiastuti pun dengan tegas mengkritik dan menolak kebijakan tersebut.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler