Mulai Berusaha Go Public, Polisi Sebut Teroris JI Manfaatkan Kotak Amal untuk Biayai Kelompok Mereka

17 Desember 2020, 13:41 WIB
ilustrasi Kotak amal dan terorisme. /cirebonraya.pikiran-rakyat.com/

PR BEKASI – Buntut dari penangkapan kelompok teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI), polisi mengungkapkan bahwa kelompok ini sudah mulai go publik dalam mencari dana.

Jaringan ini sudah terjun ke masyarakat demi mendapatkan uang untuk pendanaan kegiatan kelompok mereka.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali Kembali Memakan Korban, 4 Orang Tewas dan 3 Orang Alami Luka Berat

"Kelompok (Teroris) khususnya Jamaah Islamyiah ini mulai berusaha untuk go public karena semakin sulitnya mengumpulkan dana. Sebab jika hanya lewat infaq anggota, maupun ikhtisod (jumlahnya tidak pasti dan tidak selalu ada)," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Ditambahkan Argo Yuwono, kelompok JI mengirimkan utusan yang tak pernah berurusan dengan polisi untuk terjun ke masyarakat. Kelompok JI juga memilih utusan yang namanya bersih dari berita acara pemeriksaan (BAP) polisi.

“Untuk Jamaah Islamiyah, pemilihan anggota Jamaah Islamiyah yang mengemban tugas untuk go public memiliki persayaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP anggota yang sudah ditangkap, dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama," tuturnya.

Baca Juga: FPI Kembali Lakukan Demonstrasi di Kantor Polisi, Bupati Minta MUI Bogor Turun Tangan Hadapi Massa

Terkait hal tersebut, tim Densus 88 Polri berhasil meringkus 23 teroris di Lampung Timur, Lampung.

Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan di Mabes Polri. Termasuk 2 gembong Jamaah Islamiyah yang masuk DPO, Zulkarnain dan Upik Lawanga.

Polisi menyebut kelompok JI menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Sebut Orang yang Mimpi Bertemu Nabi Tak Perlu Disampaikan ke Publik, Ini Alasannya

Diberitakan sebelumnya Polri mengatakan bahwa sistem pengumpulan dana yang dilakukan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kelompok teroris jaringan JI itu memotong uang yang terkumpul di dalam kotak amal sebelum diaudit dan atau diserahkan ke lembaga resmi.

"Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak Amal (Bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga Netto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Anies Larang ASN Pergi ke Luar Kota hingga Minta Tunda Cuti Tahunan

Selain dari kotak amal, kelompok teroris JI ini mengumpulkan uang atau dana dari yayasan.

Terdapat dua tipe yayasan yang menjadi kelompok JI, yakni yayasan pengumpulan infaq umum dengan menggunakan metode kotak amal dan yayasan pengumpul infaq khusus dengan metode pengumpulan dana yang dilakukan secara langsung.

Sebelumnya, beberapa fakta terungkap usai penangkapan salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. ***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler