Vaksin Covid-19 Gratis, Wiku: Pihak RS Jangan Lakukan Promosi, Tunggu Arahan Pemerintah!

17 Desember 2020, 13:59 WIB
Juru bicara Covid-19, Wiku Adisasmito. /Setkab

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo siap menggratiskan vaksin Covid-19 kepada seluruh masyarakat. Kepala Negara menyebut vaksinasi akan dilakukan mulai Januari 2021 mendatang.

Sementara itu, Satgas Penanganan (Satgas) COVID-19 meminta pihak-pihak rumah sakit untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta saat ini tidak ada rumah sakit yang melakukan kegiatan promosi vaksin COVID-19.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Satgas Penanganan Covid-19 Imbau Rumah Sakit Tidak Pungut Biaya

"Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat," kata Wiku, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman covid19.go.id pada Kamis, 17 Desember 2020.

Wiku memastikan bahwa vaksin akan tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia. Baik melalui skema subsidi maupun mandiri. Informasi terkait detail pelaksanaan vaksinasi saat ini masih dalam pembahasan.

"Hal ini, akan diinformasikan setelah nantinya adanya keputusan resmi dari pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: Pernah Jadi Wagub Timor Timur, Simak Profil Singkat Suryo Prabowo Ketua Pelaksana KKIP Baru

Sementara dari sisi anggaran vaksinasi, Wiku menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kendala. Hal ini bertujuan untuk herd immunity atau kekebalan kelompok melalui program vaksinasi.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan hal yang penting dilakukan ialah mencegah terjadinya lonjakan kasus setelah libur akhir tahun.

Hal ini dapat dilakukan dengan menunda perjalanan dan langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Siap-siap! Polisi Akan Buka Posko Rapid Tes Antigen untuk yang Akan Keluar Masuk DKI Jakarta

Pemerintah juga akan mengoptimalkan kapasitas tempat tidur yang berada di rumah sakit jika terjadi lonjakan kasus. Saat ini ada 921 rumah sakit rujukan COVID-19 di seluruh Indonesia.

Dengan total tempat tidur mencapai 42.091. Pemerintah juga sudah mempersiapkan skenario lainnya, jika kenaikan mencapai 20 - 50 persen, maka rumah sakit dapat menampung pasien sebesar dua kali lipat.

Apabila kenaikan mencapai 50 - 100 persen, maka rumah sakit akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan COVID-19. Sehingga menambah kapasitas ruang inap COVID-19.

Baca Juga: Mulai Berusaha Go Public, Polisi Sebut Teroris JI Manfaatkan Kotak Amal untuk Biayai Kelompok Mereka

Bukan hanya itu, pihak rumah sakit juga dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit atau mendirikan lapangan sebagaimana bekerjasama dengan BNPB dan TNI di luar area rumah sakit tersebut. 

Saat ini rumah sakit lapangan darurat telah didirikan beberapa daerah sebagai bentuk sikap tanggap pemerintah. Seperti di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler