Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Sama Saja dengan Ular Ganti Kulit, Waspadalah!

2 Januari 2021, 08:58 WIB
Guntur Romli mengomentari organisasi baru yang didirikan eks FPI. /Instagram.com/@gunromli

PR BEKASI - Pemerintah telah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan menetapkannya sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga, Rabu, 30 Desember 2020 lalu.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan FPI, karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Namun, sejumlah tokoh eks pentolan FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam, yang juga memiliki singkatan sama yakni FPI, usai pembubaran tersebut diumumkan.

Baca Juga: Minta Gisel Serahkan Hak Asuh Gempi ke Gading Marten, Komnas PA: Demi Kepentingan Terbaik Anak

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Mohamad Guntur Romli menilai, jika oraganisasi baru yang didirikan oleh eks pentolan FPI itu masih meneruskan ideologi dan cara-cara FPI lama, itu sama saja dengan ular berganti kulit.

"Kalau Eks FPI bikin organisasi baru tapi untuk meneruskan ideologi dan cara-cara FPI, itu sama saja dengan ular ganti kulit," kata Mohamad Guntur Romli, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @GunRomli, Sabtu, 2 Januari 2021.

Politikus Partai Solidaritas itu lantas meminta seluruh pihak untuk waspada dan berhati-hati, karena ular memiliki sifat licik yang berbahaya.

Baca Juga: Minta Pemerintah Harus Bina PKS, Teddy Gusnaidi: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan juga Seperti FPI!

"Hati-hati cara licik ular. Waspadalah!," ujar Guntur Romli.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak akan melarang pendirian Front Persatuan Islam, asalkan tidak melanggar hukum.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.

Baca Juga: F-PDIP Nilai Kinerja Anies Baswedan Buruk, Refly Harun: Mungkin Itu Juga Cerminan di Tingkat Pusat

Menurutnya, pendirian Front Persatuan Islam tidak ada bedanya dengan organisasi massa pada pemerintahan masa lalu. Sepertinya halnya pembubaran organisasi Masyumi.

"Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya, juga tidak apa-apa. PSI yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang," kata Mahfud MD.

Bahkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa dulu Nahdlatul Ulama (NU) juga pernah pecah dan melahirkan KPP-NU, tapi akhirnya bubar sendiri.

Baca Juga: Mahfud MD Izinkan Front Persatuan Islam Berdiri, Refly Harun: Beliau Masih Sadar Soal Ilmu Hukum

Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan, secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul.

"Itu tak menjadi masalah asalkan tidak melanggar hukum dan menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu, baik yang lama maupun yang baru," kata Mahfud MD.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler