Ingatkan Jokowi dan Mahfud MD Soal 'Pemerintahan Firauan', Amien Rais: Urusannya Langsung Sama Allah

4 Januari 2021, 07:20 WIB
Amien Rais membandingkan kasus FPI dan HTI. /YouTube.com/AmienRaisOfficial

PR BEKASI - Ketua Partai Ummat Amien Rais menyoroti pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang dikaitkan dengan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan dengan cara yang sangat sederhana.

Amien Rais mengungkapkan, ketika itu Direktorat Jenderal Administrasi Hukum, Kementerian Hukum dan HAM, mencabut badan hukum dari organisasi masyarakat (ormas) HTI dan dengan itu HTI secara resmi dibubarkan oleh pemerintah.

"Kemudian Pak Wiranto menerangkan kenapa ga usah ke pengadilan karena alasan-alasan yang dikemukakan. 30 Desember kemarin ada peristiwa yang lebih dahsyat lagi yaitu FPI dibubarkan dengan SKB 3 menteri dan badan-badan tinggi lainnya," kata Amien Rais.

Baca Juga: Bertemu di Media Sosial dan Sempat Diselingkuhi, 3 Pria Ini Putuskan Nikahi Sesama Jenis 

Amien Rais melihat hal itu sebagai langkah politik yang menurutnya menghabisi bangunan dari demokrasi di Indonesia.

"Bahwa pengurus dan anggota FPI maupun yang pernah bergabung dengan FPI, berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme dan 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana, di samping itu sejumlah 206 orang terlibat tindak pidana umum lainnya dan 100 orang di antaranya telah dijatuhi pidana," jelas Amien Rais. 

Menurutnya, mereka yang membubarkan telah menimbang hal itu dan langsung memberikan kesimpulan tanpa boleh dibantah.

"Tanpa ba bi bu jangan dibantah, kita tidak boleh dibantah bahwa enam laskar FPI para syuhada itu oleh mereka itu juga termasuk geng teroris. Saya kira sederhana sekali sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan," ucapnya.

Baca Juga: Ungkap Fakta Vaksin Pfizer, Zubairi Djoerban: Tetap Terapkan Prokes Usai Divaksin, Jangan Bertingkah 

Amien Rais menilai, hal itu menyebabkan tidak perlu lagi diadakan pengadilan karena FPI sudah disimpulkan sebagai teroris maka sudah selesai.

Dalam hal ini, Amien Rais memberikan wanti-wanti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menceritakan kembali kisah Firaun.

Dia mengatakan bahwa ketika Firaun mengganas di Mesir dan disebutnya sebagai sikap yang biadab, ada seorang beriman yang mengingatkan Firaun dan konco-konconya.

Amien Rais meminta untuk mendengarkan dan menghayati ayat Alquran dari surat Al-Mu'min ayat 44 yang memiliki makna.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Lanjut Hingga 17 Januari 2021, Blended Learning Akan Jadi 'Senjata' Baru 

"Kelak kamu akan ingat kepada apa yang kukatakan kepada kamu. Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya," ucapnya ulang. 

"Jadi saudara Jokowi, saya tahu bahwa tidak mungkin ada lagi pengadilan HAM berat itu karena enam laskar FPI itu sejak semula di-frame sebagai teroris," ujar Amien Rais.

Karena hal itu, Amien Rais menilai Jokowi telah gagal untuk melampaui ujian berat yang pertama, disebutnya masyarakat telah menunggu-nuggu akan seperti apa bentuk dari pengadilan HAM tersebut. 

Akan tetapi, dia melanjutkan bahwa ternyata tujuh anggota dari Komnas HAM juga telah memberikan false hope, seolah-olah akan sungguh-sungguh menyelidiki, jadi menurutnya itu sudah selesai.

Baca Juga: Login Dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima BST Tunai Rp300.000 yang Cair dari Kemensos  

Begitu juga dengan korupsi pengadaan dana Bansos yang dikatakannya tidak akan diangkat ke mana-mana, itu pun sudah selesai. 

"Jadi saya hanya mengingatkan yang begini ini kalau mau diteruskan monggo, silakan gas pol, tapi urusan Anda pak Jokowi dan teman-teman, juga Mahfud yang kemarin mengumumkan itu. Hati-hati ya Mahfud, urusannya langsung kepada Allah," kata Amien Rais.

"Ini wanti-wanti saya kalau mau diterima monggo, diterima atau dibuang saya juga tidak ada masalah, tugas saya adalah mengingatkan," ucap Amien, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Amien Rais Official.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Amien Rais Official

Tags

Terkini

Terpopuler